Sebagai praktisi PR, saya yakin seyakin-yakinnya bahwa AVE untuk saat ini cukup valid sebagai alat ukur kesuksesan kampanye kehumasan, khususnya di ranah media relations. Nilai yang kecil dari AVE itu jadi pertanda awal bahwa upaya media relations kita telah dicap gagal.
Pada dasarnya AVE tak cuma membandingkan nilai advertising rate vs PR value, tapi juga ada beberapa komponen yang menyertai seperti tier media, tone (positive, neutral, negative) dan apakah contentnya mengikuti key message yang disampaikan atau tidak.
Justru tantangan kita saat ini adalah kemunculan berbagai macam "new media" macam blog, news portal dan lain sebagainya, selain tentu saja media tradisional seperti koran, tabloid, majalah, TV dan radio. Bagaimana mengukur AVE untuk blog?
Kalau saya simak "bisik-bisik tetangga", ternyata belum semua perusahaan di Indonesia peduli pada AVE. Mereka hanya mengkliping berita-berita yang muncul, oh sudah dimuat disini, oh sudah dimuat disana. Cuma sebatas itu saja. Nah, umumnya BUMN/BUMD dan departemen-departemen milik pemerintah tak tahu banyak soal AVE. Mungkin buat mereka tidak perlu ber-AVE-AVE-an. Untuk apa?


0 comments:
Post a Comment